Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page



Beringin : Dalam Hal Ini SMK Negeri 1 Beringin dikategorikan SMK Kebanggan di daerah itu. Sekolah Menengah Kejuruan Negeri milik Pemerintah ini juga ikut disoal.
pasalnya  mengenai Pengutipan uang SPP Kelas  X sebesar Rp 150.000 per siswa setiap bulannya, Kondisi ini sangat memberatkan bagi orang tua siswa yang Hendak memasukan siswanya di PPDB Tahun 2023 ini,
terlebih saat  menghadapi kondisi perekonomian saat ini yang didera wabah Covid i9. "Situasi keuangan saat ini masih berat. 

kutipan uang SPP di SMKN 1 Beringin beda tipis dengan pengutipan uang sekolah di SMK Swasta, seperti SMK Swasta Tri Sakti yang hanya Rp 150.000 setiap bulannya sungguh menabjubkan," padahal SMKN 1 milik pemerintah, tapi kenapa bisa mahal ya uang SPP Ujar salah satu orang tua siswa yang namanya tidak mau disebutkan kepada Wartawan.

Dengan dikonfirmasinya ke Oknum Kepsek SMKN 1 Beringin Hj. Hafrida Hanum S.Pd, M.Pd beralamat di Jalan Pendidikan No.03.Emplasmen Kuala Namu, Kecamatan. Beringin, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, terkait  pengutipan uang SPP ini legal dilakukan, sehingga Kepala Sekolah beserta oknum-oknum yang tergabung dalam hal pengutipan itu tidak merasa bersalah. 

Pertanyaannya.....!? uang sekolah itu dikemanakan..? Ketika hal ini dikonfirmasi wartawan  kepada Kepala Sekolah SMKN 1 Beringin  melalui Telpon wasthaap dan SMS seluler Handphonenya pada Senin (29/5-2023) Enggan  Berkomentar Membisu. 

Saat  dikonfirmasi  melalui SMS dan telpon di wasthaap Handphone selulernya Oknum kepsek SMKN 1 Beringin tetap Membisu soal uang sekolah SPP siswa  untuk kelas X Bayar Rp.150.000, Perorang, dan kelas XI dan XII Bayar Rp.120.000 perorang Perbulan.

Ditambahkannya  untuk Jumlah siswa kelas X = 504  Siswa X Rp.150.000 = Rp.  75.600.000., Perbulan.
Siswa kelas XI dan XII berjumlah 830 Siswa X 120.000 Perorang = Rp.99.600.000., total keseluruhannya SPP kelas X, XI, XII- Rp. 175.200.000 Perbulan X Pertahun keseluruhannya = Rp. 2.102.400.000.,      belum dipotong jumlah berapa siswa yang tidak mampu miskin kis  Untuk apa saja peruntukan nya Bunda..!? Dan Dikemanakan saja Bunda...!!? peruntukan anggaran SPP dan Anggaran Dana Bos nya bunda sesuai  Transparansi nya bunda, Sisa anggaran nya dikemanakan .!? Ucap wartawan WartaOneNews.com melalui SMS Wasthaap selulernya juga enggan membalas.

Untuk Anggaran Dana Bos nya Per orang 1.600.000 Pertahun menerima di SMKN 1 Beringin X 1334 = Rp 2.134.400.000 Pertahun., Mohon Keterangan klarifikasinya bunda biar berita kita tetap berimbang Bunda Ungkap wartawan Kepada Oknum Kepsek SMKN 1 Beringin melalui SMS Wasthaap Handphone Selulernya 

Dan masalah ini belum lagi dengan guru honor yang telah mendapat sertifikasi. "Jika demikian tidak tertutup kemungkin dari semua ini, Oknum Kepsek tersebut  disinyalir mendapat bagian. Pertanyaan pentingnya pengutipan uang SPP itu untuk apa saja dan kalau lebih dananya dikemanakan, untuk apa saja dan ini harus jelas,".

Ditempat terpisah Direktur Ekskutif Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Laras Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara  Firdaus  Tanjung selaku pemerhati pendidikan Kabupaten Deli Serdang mengungkapkan kepada wartawan Terkesan, Oknum Kepsek SMKN 1 Beringin  menghindar dari pertanyaan dan mengangkangi UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).
bahkan untuk pengutipan SPP tersebut Landasan Hukum nya apa saja tegasnya ( Syafii Hrp )