Rt.prapat, WartaOneNews.com - Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu kembali paparkan tangkapan tersangka Narkoba selama sepuluh hari terakhir. Rabu (18/04/2017).
Dalam paparannya sebanyak 30 tersangka di amankan terhitung mulai tanggal 8 sampai 18 April di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. " 29 laki-laki dan seorang perempuan. Dari seluruh tersangka kita amankan barang bukti berupa ganja 423, 24 gram sabu-sabu 115,78 gram pil ekstasi 20 butir dan uang Rp.3.772.000 " ucap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang Sik didampingi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP.M.J.Siregar
Selain pamerkan tangkapan, Frido juga mensosialisasikan program Kapolda Sumatera Utara tentang Desa bebas Narkoba. Dimana, didalam program itu pihak kepolisian akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten.
" hasil tangkapan kita ini akan kita beritahukan ke pemkab hingga ke kecamatan dan desa bahwa ini lah data warga mereka yang terlibat Narkoba. Dimana, nantinya pihak desa bisa lebih dapat mengawasi pergerakan narkoba itu sendiri," terangnya
Selain itu, Frido juga meminta kepada awak media agar menyatakan perang terhadap Narkoba. Sebab, katanya media merupakan salah satu alat efektif untuk mengkampanyekan perang melawan narkoba.
" saya minta kepada rekan-rekan media agar terus publikasikan dan menyatakan perang kepada narkoba," tutupnya (Red/Hdc)