Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
Barang Bukti yang di musnahkan
BELAWAN, MEDAN – WartaOneNews.Com

Pihak Bea dan Cukai kantor wilayah DJBC Sumatera Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan patrol laut DJBC (Direktorat Jendral Bea dan Cukai) beserta hasil tegahan kantor wilayah DJBC Sumatera Utara didermaga kantor wilayah DJBC Sumut jalan karo Belawan, Rabu (10/05/2017).


Barang-barang bukti hasil penyitaan yang Dian Jens hi yakni barang kena cukai berupa rokok merk  SMR, Frio dan juara. Yang lain, dari barang bukti penyitaan berupa Bawang Merah sebanyak 715 karung @ 20 kg atau sejumlah 14,3 Ton.


Barang-barang bukti tersebut termasuk kategori larangan dan pembatasan Import, dan merupakan produk yang dapat menyebabkan ketidakstabilan pertumbuhan industri dalam Negeri.


 “Adapun untuk pemusnahan Bawang Merah dengan cara digilas, sedangkan untuk pemusnahan barang bukti rokok bercukai palsu dilakukan dengan pembakaran” kata Bambang Kasi P2 Bea dan Cukai kepada para wartawan. (Red)