Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


12 desember - 2020 


Diduga seorang Oknum Kepala upt Sekolah Dasar Negri  060930 yang bealamat jalan karya jaya no 52 pangkalan mansyur Kec.medan johor, kota medan Provinsi sumatera utara terindikasi dugaan korupsi dana bos dan Alergi untuk menghadapi kru media Wartaonenews.com, sesuai pantauan kru media pihak sekolah tidak memasang papan informasi pengumumman penggunaan dana bos TA 2019-2020 sesuai dengan peruntukannya.

kedatangan kru media ni menemui  kepsek UPT sd negeri 060930 jalan karya jaya no 52 Pangkalan mansyur kec. Medan johor mempertanyakan penggunaan dana Bantuan operasional sekolah bos ta 2019, membuat kepala sekolah pergi secara diam diam berondok seperti sengaja menghindari kru media seakan sang kepala sekolah takut  terungkap di konfirmasi soal peruntukan penggunaan dana bos nya TA 2019, yang sudah di gunakan serta di pertanggung jawabkannya  yang kita anggap ada kejanggalan  

Sewaktu kru media menyambangi kepsek nya di upt sekolah dasar negeri 060930 jalan karya jaya no 52 kec medan johor, kepsek mariany surbakti s,pd sudah menerima  kru media masuk ke kantor nya setelah melihat kehadiran kru media
kepala sekolah tiba tiba lari menjauhi kru media yg ingin mengkonfirmasi dana bos ta 2019 yang sudah terpakai di karenakan kepsek nya tidak kembali ke ruangan nya kru media pun 
beranjak dari Ruangannya, 
setelah beberapa hari  kemudian kru media melanjutkan konfirmasi klarifikasi menjumpai  kepsek nya kembali hari sabtu tanggal 12/12/2020 pukul 10 wib pagi  dengan santun, akan tetapi Setelah ketemu alangkah terkejut nya kru media wartaonenews
Com  dengan nada kasar lantang   bapak mondar  mandir aja mau konfirmasi, konfirmasi apa lagi saya banyak kerjaan ya pak jgn di ganggu lah hari tu kan sudah konfirmasi datang, dengan bahasa arogansi, konfirmasi apa lagi Silahkan aja kalian  konfirmasi ke pak ilham sapras  di Disdik medan ucap kepseknya dengan nada marah

Adapun rincian penggunaan dana BOS TA. 2019 yang terindikasi korupsi antara lain :

1. Komponen Pengembangan perpustakaan tw 2 sebesar Rp 59.317.280

1.e komponen pengembangan non buku Text Tw2 sebesar Rp 59.317.280
No. 3 kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler siswa tw1 Rp 28.267.000 tw2 sebesar Rp. 31. 379.000 tw3 sebesar Rp. 21.590.000 tw4 sebesar Rp. 19.440.000

No. 4 komponen kegiatan evaluasi pembelajaran dari tw1 s/d tw4 sebesar, Rp 3.900.000, Rp 4.200.000, Rp 3.900.000, Rp 4.690.000.
No. 5 pengelolaan sekolah tw1 s/d tw4 sebesar Rp 10.570.00, Rp 7.430.000, Rp 8.319.000, Rp 9.512.000

No.8. Pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah di tw2 sebesar Rp 2.250.000, tw3 sebesar Rp 4.249.000  tw4 sebesar Rp.4.382.872 dll.Diharapkan kepada penegak hukum khusus Tipikor Polrestabes Medan segera memanggil jika benar dugaan adanya tindakan korupsi di  SD NEG 060930 di jalan karya tersebut. (Syafii)