Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


Medan-Wartaonenews.com//. seorang pelaku 3 orang diantaranya Syahrial, Tanjung 26 warga Jalan Aksara Gang Mandailing Kelurahan Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, M.Yasir 41 warga Jalan Sepat No. 9 D Kelurahan Pandau Hulu II Kecamatan Medan Area, Dian Syahputra 38 warga Jalan Satria Kelurahan banten Timur Kecamatan medan Perjuangan.

"Ketiga pelaku diamankan setelah adanya laporan dengan pelapor inisial P 20 yang resah terhadap para pelaku yang melakukan pengutipan.dengan mengendarai sepeda motor Mio J BK-3699-JAH dan membawa senjata tajam serta mengaku sebagai SPSI kepada supir Pick UP,"ujar Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, Rabu (03/3/2021).

Berdasarkan laporan tersebut, Petugas Tekab Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku tersebut.

"Kepada petugas, pelaku Syahrial mengakui perbuatannya yang telah melakukan pengutipan pada pukul 14.00 wib dan mengaku sebagai SPSI serta warga tersebut cemas mengancam supir Pick Up dengan menggunakan senjata tajam

Saat ini ketiga pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor Polsek Medan Area. "Para pelaku dijerat Pasal Pasal 368 Yo 335 ayat 1 dengan ancamannya 7 Tahun Penjarah.

Sementara itu melapor yang melihat Polsek Medan Area telah merespon cepat untuk menangkap para pelaku kepada Kapolsek Medan Area dan Kanit Reskrim Polsek Medan Area.

Polsek Medan Area yang sudah cepat menangkap sipelaku 3 orang tersebut langsung dibawa antisipasi atas tindakan pungli yang menggunakan senjata tajam di Jalan Sampali, Kec Medan Area.(Arjun)