Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


Wartaonenews.com, MEDAN – Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, mengamini pengembalian uang wali murid yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN 060898, Jum'at (18/02/2022) sore.

Melalui panggilan WhatsApp nya, Laksamana menjelaskan bahwa dirinya telah memerintahkan Kepala Sekolah SDN 060898, Sukmasari, S.Pd, M.Pd, untuk segera mengembalikan uang yang diterima nya dari beberapa wali murid terkait pengurusan bantuan PIP.

"Sekitar 53 orang sudah dikembalikan, hal tersebut tentu tidak dibenarkan sama sekali. Apalagi menyangkut bantuan terhadap anak murid yang bersumber dari Kementerian Pendidikan & Kebudayaan," ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga telah menggelar rapat terhadap seluruh Kepala Sekolah se-Kota Medan untuk menegaskan tidak melakukan kutipan.

"Tadi juga saya telah melakukan rapat secara online terhadap seluruh kepala sekolah se-Kota Medan, saya tekankan untuk tidak melakukan pungutan apapun itu terhadap wali murid. Semoga hal ini takkan terulang kembali," tuturnya.(Syafi'i hrp)