Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

Medan – WONews.com//. Belasan orang buta (Tunanetra) berdemonstrasi di depan Mako Polrestabes Medan, meminta agar Kapolrestabes Medan mencopot oknum Penyidik PPA Inisial (KP), Senin (17/4/2023).

Mereka juga meminta agar memberikan keadilan bagi anaknya yang ditahan oleh pihak Satreskrim Polrestabes Medan sejak dijemput paksa oleh pihak keluarga yang diduga korban hingga dianiaya, yang kemudian diserahkan ke Polisi.
Pihak keluarga yang mengaku korban menangkap paksa anak saya dari sekolah saat ujian, hingga dianiaya beberapa orang yang kemudian diserahkan ke pihak Polrestabes Medan," ungkap Balmon Simanjuntak ayah kandung terlapor.
Dia juga menjelaskan bahwa sampai pada saat terlapor ditangkap, anak yang diduga korban masih berpacaran dengan tersangka, bahkan tidak menduga bahwa mereka berdua akan berurusan dengan Polisi. Mereka berdua berpacaran dan saling cinta, bukan dirudapaksa," katanya.
Balmon Simanjuntak juga mengatakan oknum penyidik PPA Polrestabes Medan, sebelumnya telah memintai uang dari pihak terlapor sebanyak Rp 5 Juta guna menutup kasus itu. Namun pihak keluarga hanya mampu memberikan Rp 3 Juta.
"Tiga hari uang 3 Juta itu dipegangnya kemudian dikembalikan, apa maksudnya," kata Balmon Simanjuntak.
Selain itu penasehat hukum terlapor Paul JJ Tambunan SH MH, membenarkan bahwa oknum penyidik PPA Polrestabes telah menerima uang senilai Rp 3 Juta, untuk menutup kasus itu karena pihak keluarga pelapor dan terlapor sudah berdamai.
"Mereka sudah berdamai pak. Bahkan keluarga yang diduga korban sudah tidak mau datang lagi karena malu nantinya, demi anak mereka biar bisa lanjut sekolah," ungkap Paul JJ Tambunan SH MH.
Namun tiga hari kemudian Paul mengatakan oknum penyidik PPA Polrestabes medan mengembalikan uang Rp 3 Juta itu, serta mengatakan bahwa proses akan dilanjutkan sesuai prosedur."Apa kurang besar kuenya," kata Paul ucapnya.(Arj)