Sumut-WONews.com//. Tim satuan Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. beserta Personil langsung gerak terus guna mengungkap Jaringan Pelaku Narkotika di Sumatera Utara tersebut.
"Dalam giat pengungkapan tentang kasus pelaku tindak jaringan Narkotika, informasi yang terbaru pelaku sekitar (101)orang telah berhasil di tangkap.dan (11)orang pengguna korban dampak pemakai Narkoba,lalu (90) orang memiliki jaringan/sindikat Narkoba.
"Kemudian dalam (101) orang yang kita amankan di Hari,Jumat (15/Sept/2023) lalu," Kapolda Sumut,Irjen Pol.Agung Setya Imam Effendi.memberikan amanah melalui Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Sabtu (16/09/2023).
Sehingga dari tangan pelaku dan bandar Narkotika tersebut Kabid Humas Poldasu,Hadi Wahyudi telah berhasil mengungkapkan jaringan Narkoba dan bahkan turut di sita barang bukti (Bb) jenis Sabu-sabu seberat (587,7) gram dan ganja seberat (6,5) kg serta pohon ganja sebanyak (9) batang.
"Namun dalam pengungkapan kali ini ada uang tunai senilai Rp.(20.119.000) dan (21) Unit sepeda motor,serta (38) Unit Handphone,"Ungkap Kabid.
"Lalu Hadi menegaskan,"akan menindak tegas terhadap peredaran Jaringan Narkotika di Sumatera Utara,sebagai wujud komitmen Poldasumut.agar Jajaran dalam menciptakan Sumatera Utara bersih dan bebas Narkoba.
Saat ini tentang peredaran Narkoba dampak menjadi faktor utama terjadinya tindak kriminalitas,hampir 60% pelaku kriminalitas adalah pengguna Narkoba.
"Sesuai amanah dan atensi dari Kapolda Sumatera Utara.Bandar dan jaringan kita miskinkan,dan siapapun yang membackingi kita setrika,"Tutup Hadi (SK).