Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


Lhoksaumawe- wonews.com//. Kantor Hukum Roni Chandra Koto dan rekan partners.memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Lhoksmawe,dan Bapak Kasat Lantas Polres Lhoksmawe  AKP. Ridho Rizky Ananda,serta Bapak Kanit Gakkum bagian Unit Satlantas Polres Lhoksaumawe Ipda Pol.Muhammad Rizal,dan tidak lupa pula kami berikan Apresiasi sedalam-dalam nya terhadap para Tim Penyidik dan Pembantu Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Lhoksaumawe.

Ketika peristiwa satu unit bus dari Pt Cahaya Kembar Jaya,saat 
(18 /04/ 2024 ) Bus dengan Tujuan Medan - Banda Aceh yang berangkat dari stasiun Kota Medan, Pukul (20.30)Wib.dengan membawa penumpang telah menjadi peristiwa laka tunggal  sekitar pukul (05.00)Wib.di Jalan Krueng Mane Lhoksamauwe (19/04/2024).

Rasa syukur dan apresiasi kami dari Klien Kuasa Hukum dan Partner Rony Chandra.bahwa akibat dari kerja keras dan kerja ikhlas yang dilakukan pihak Polres Lhoksamauwe juga korban  merupakan klien kami telah  mendapatkan kepastian hukum dengan cara berdamai dikota Medan (20/05/2024).

"Namun setelah kejadian tersebut klien kami yang bernama dan rekan-rekan nya Mawarti ,M.Alfandi ,Novita Sari, Sutrisno Siregar,dan Qaddafi Alfarizi Siregar,  juga merupakan orang tua dan saudara kandung kami luka berat telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pertolongan dan tindakkan medis.

Sehingga dengan pertolongan medis yang dibantu sangat cepat akhirnya keadaannya semakin hari semakin membaik, sambil dilakukan perawatan jalan.oleh Pihak Medis.

Kemudian akibat dari Informasi kecelakaan Laka Tunggal Bus tersebut pihak Satlantas Polres lhoksmawe melakukan olah Tkp dan penyelidikan serta dilakukan penyidikan,dan mereka benar-benar bekerja sungguh sungguh dan ikhlas sehingga proses penegakkan Hukum yang Profesional dan Humanis dilakukan oleh Tm Satlantas Polres Lhoksamauwe", Sebut Rony Patrners.

Selanjutnya Pihak Lantas Polres  Lhoksemawe, menyambangi korban laka tunggal untuk dimintai keterangan terkait kejadian peristiwa laka tersebut, Tim yang dipimpin langsung  Kanit Gakkum  dan Kanit Sat Lantas Polres Lhoksamawe Ipda Pol.Muhammad Rizal.Aipda Pol Rahimi,Bripka Satria Hadi Saputra.SH.Brigadir Pol Afni Mahendra Gunawan,SE, dan beserta Tim melaksanakan tugas sebab korban ada  berdomisili di banda aceh dan di medan.

Namun pihak Lalu- Lintas Polres lhoksamame sudah periksa perusahaan bus tersebut.tetapi pihak korban sangat bersyukur telah di selamatkan Polres Lhoksamauwe dan korban sudah bisa di selamatkan dengan baik", Ucap Kanit.

Selaku tim kuasa hukum korban tidak dapat membalas kebaikan bapak -bapak Polisi dari Polres lhoksemawe.bahwasanya kami mengucapkan rasa simpatik dari kuasa hukum pihak korban,Roni Chandra Koto,Adian Hariman Siregar,Bobby Irfiandi Ginting,Nur Muhammad Anwar,sangat berikan apresiasi kepada Kapolres Lhoksaumawe dan khususnya satuan lalu lintas Polres lhoksemawe semoga atas kebaikan kebaikan atensi yang di berikan kepolisian republik indonesia mendapat perhatian dari tuhan maha esa. serta yang menangani perkara ini mendapat perhatian dari Mabes Polri", Ucap Rony Patners.

Bahwa perdamaian yang kami lakukan akibat musyawarah secara kekeluargaan dengan pihak (CKJ).sebab pihak perusahaan bus menyatakan kecelakaan tersebut tidak di inginkan oleh segala pihak, kecelakaan tersebut tidak sengaja terjadi.dan pihak bus (CKJ)pun pada saat kecelakaan dengan segala daya dan upaya nya memberikan pertolongan pertama. 

Tetapi semua dampak akibat musyawarah secara kekeluargaan semua pihak dapat mengeluarkan keluh dan kesah. serta bus (CKJ) memberikan biaya perobatan yang tidak memberatkan kedua belah pihak,karena kami memahami pihak bus pun tidak menginginkan kecelakaan ini terjadi. hal ini adalah musibah.", Tutup CKJ. (Sk)

Nara Sumber : Klien Kuasa Hukum Rony Chandra Koto.