Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page



P. Brandan- wonews.com// kapolres Langkat AKBP. David, melaui Kasat Reskrim dan, Kanit Res. Tipikor Langkat. Terlapor An. Sugimin, An. Dedi, An. Rusman yang Diduga melakukan Penyalagunaan Anggaran 1Milyar 45 juta rupiah dari HKI masih dalam tahap penyelidikan. Kami sudah Berkerja Sesuai SOP, (14/07/2024).


"Pak menangani perkara dugaan TP. korupsi beda dengan menangani perkara pidana lainnya. Didalam menangani perkara dugaan TP. Korupsi kami harus meminta keterangan dari pihak pembuat regulasi serta mengumpulkan dokumen dokumen yang berkaitan dengan TP. Korupsi tersebut.
Dan rata² lokasi pihak pihak  tersebut diluar daerah semua serta itu membutuhkan waktu.
Intinya perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan kami, dan akan tetap kami laksanakan sesuai SOP. Silahkan rekan² tetap memonitor dan awasi kami
Trims", jelas Kanit reskrim Tipikor melalui pesan Whatshaap kepada wartawan.

Begitu juga jawaban Kasat Reskrim Polres Langkat melalui pesan Whatshaap pada hari jumat 3 Juli 2024,
 "Kami harus lebih mendalami keterangan para saksi dan regulasi aturan/tata cara pengelolaan ganti rugi tanah wakaf yg dikeluarkan oleh BWI (badan wakaf indonesia). Setelah itu baru kita bisa menentukan tindakan yg dilakukan oleh terlapor yg dikeluhkan oleh masyarakat benar atau salah", jelas Beliau kepada Wartawan.

Sedangkan dari pihak masyarakat saat di konfirmasi terkait perkara Anggaran 1Milyar 45juta rupiah Tanah Waqaf menjelaskan bahwa, Sudah hampir 30 hari pengurus tanah Waqaf diperiksa oleh pihak kepolisian Polres Langkat. Sampai sekarang pengurus Tanah Waqaf masih bisa bersantai dan tersenyum menjalankan aktivitasnya seperti tidak ada kejadian apa apa, pada hal mereka lagi di pemeriksaan kepolisian, seperti anggap sepele mereka dengan Hukum.

"Pada hal sudah diperiksa 3 orang saksi An. Nasir Kadus Bandar Selamat, An. Sugito Kadus Kesatuan, dan An. Rijal".

" Kami selaku perwakilan masyarakat Ahli Waris Makam Desa Harapan Baru yang tergabung dua dusun siap di periksa oleh pihak kepolisian untuk beri penjelasan terkait Tanah Waqaf, mana tau bermanfaat, biar cepat permasalahan selesai. Jangan dari kesaksian pihak pengurus aja yang di mintai keterangan, kasian arwah keluarga kami di alam sana. Makin tersiksa karena perkara ini belum selesai, kami siap berdiskusi, kami siap bermusyawarah, kami siap dimintai keterangan, namun belum ada pihak kepolisian memanggil kami. Agar tenang Arwah keluarga kami di alam sana",Jelas Warga kepada Wartawan. (Tim)