Medan-Wonews.com//.
Seorang pegawai honorer di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 5 Medan, Sumatera Utara (Sumut), BR, terkesan pamer/flexing hidup mewah/hedonis di media sosial (medsos) miliknya.
Pantauan awak media, BR seolah-olah doyan mengaploud/memposting melalui medsos (Story WA dan Instagram) tentang kehidupan mewahnya dengan nongkrong dibeberapa tempat mewah seperti, Starbucks, Tip Top Resto Kesawan dan nonton film di bioskop Cinema 21 mall Deli Park, Medan.
Mendengar kabar tersebut, Drs. Ahmad S. Rambe, salah satu pemerhati pendidikan kota Medan Sumut, sangat menyayangkan sikap dari BR yang diduga sering pamer hidup mewah, apalagi BR adalah oknum pegawai honorer yang sumber gajinya dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau uang negara dari pajak rakyat, sehingga sangat tidak layak BR bergaya hedon ditambah lagi dengan menyebarkan/diposting di medsos.
"Jika benar dia (BR) sering pamer gaya hidup mewah, menurut saya itu tidak pantas, apalagi dia itu kan digaji negara (dana BOS) yang bekerja dilingkungan/dunia pendidikan (SMK N. 5 Medan), dimana seharusnya si BR ini harus mencerminkan sikap sederhana, mendidik yang positif terhadap masyarakat luas," ungkapnya saat dihubungi awak media melalui WhatsApp, Rabu (13/11-2024).
Pak Rambe juga menjelaskan", tentang instruksi eks Presiden Indonesia Bapak Jokowi dikuatkan dengan aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas (era Presiden Joko Widodo) menerangkan bahwa pihaknya sudah melarang bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), untuk tidak memamerkan harta dan mempertontonkan gaya hidup hedonis di media sosial (medsos) sesuai dengan instruksi langsung dari Presiden Jokowi kepada seluruh kementerian/lembaga (K/L).
"Memamerkan gaya hidup mewah di medsos itu sudah melanggar aturan dari Menpan RB dan Instruksi eks Presiden Jokowi. Dimana sama-sama kita ketahui aturan itu masih berlaku sampai saat ini, maka harapannya Kepala SMK N. 5 Medan harus mengambil sikap tegas, jika memang terbukti sebagaimana yang diinfokan media ini, maka pecat saja oknum honorer tersebut, jangan sampai nama sekolah (SMKN 5 Medan) rusak karena ulah segelintir pegawai. Sebagai bentuk keseriusan saya akan menyurati pihak-pihak terkait di Disdik Provsu (Sumut)," jelas Pak Udin dengan tegas.
BR Bekerja di SMK Negeri 5 Medan Tidak Linier dengan Jurusannya, ada apa?
Berdasarkan informasi yang didapat jurnalis, bahwa BR yang statusnya sebagai pegawai honor dan bekerja pada bagian pengelola Perpustakaan SMK N. 5 Medan ini tidak linier/tidak sesuai jurusan, karena BR bergelar Sarjana Ekonomi (SE) bukan sebagai Sarjana Ilmu Perpustakaan.
Pak Rambe juga merasa aneh dan bertanya kenapa dan ada apa dengan saudara BR?
"Apakah tidak ada pegawai yang linier/tepat sesuai dengan jurusan? Saya semakin curiga siapa ini orang (BR) dan siapa backup nya?, nanti akan kami telusuri lebih dalam ke sekolah tersebut," tambahnya.
Diakhir percakapan via WhatsApp dengan pak Rambe", beliau juga berharap pihak Inspektorat Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawai honor tersebut. "Ayo Inspektorat Sumut turun ke sekolah dan periksa si BR ini," pintanya.
Menyikap berita ini, Kepala SMK N. 5 Medan, Drs. H. Simanjuntak, M.Si., saat dihubungi wartawan melalui WhatsApp, Rabu (13/11-2024) mengungkapkan, akan melaksanakan rapat pada hari Kamis (14/11-24) terkait kabar ini dan memberitahukan kepada yang bersangkutan (BR). "Tadi sudah diinfokan ke yang bersangkutan dan besok akan diperjelas lagi ke yang bersangkutan dlm rapat dengan management," balasnya singkat sekira pukul 20.34 malam.
Kadis Pendidikan Prov. Sumut", melalui Kabid SMK ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (14/11-24) terkait informasi ini merespon dengan baik, beliau sepakat bahwa setiap guru/ pegawai yang bekerja dilingkungan sekolah harus memiliki semangat untuk menjadi teladan yang baik. Terkait dengan info ini, jika memang benar, dirinya mengharapkan oknum pegawai tersebut segera merubah sikap dan perilaku, selanjutnya pak Kabid yang dikenal dekat dan ramah dengan para awak media meminta kepada pihak sekolah untuk mencek apakah kegiatan yang dilakukan yang berangkutan dibuat pada saat jam kerja, jika nanti terbukti saat jam kerja maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. " Waalaikumlsmww. Ijin bg, terkait dengan berita tsb: Kami ucapkan terimakasih atas informasinya bg. Sebagai guru, tentunya, kita berharap setiap guru menjiwai semangat untuk menjadi teladan baik bagi masyarakat. Tentu saja, jika berita ini benar, kita harapkan yang bersangkutan dapat merubah diri. Selanjutnya kita akan minta pihak sekolah mencek apakah perilaku yg dilakukan di saat waktu efektif pembelajaran atau tidak? Jika dilakukan waktu efektif pembelajaran dan mengganggu pembelajaran maka ybs harus diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan. Terimakasih bg. Assalamualaikum.ww," ujarnya melalui pesan WA. (Ar)