TebingTinggi -wonews.com//. Menindak Lanjuti Tuntutan Aksi FKMP pada selasa, 29 April 2025 Terkait tuntutan yang disampaikan oleh FKMP kepada PEMKO Tebing Tinggi dalam hal ini PEMKO Mengundang dan Memberikan Apresiasi Penuh Terhadap Gagasan dan Masukan yang diberikan FKMP.adapun pertemuan tersebut di laksanakan di Balai kota tebing tinggi, Jumat (2/5/25).
Dalam hal ini PEMKO Tebing Tinggi diwakili Oleh Asisten Bid. Administrasi dan Umum (Syah Irwan, S.Km.,M.Kes) , Kabag KESRA (Aidil, SE.,M.Si) Kasat POL PP (Drs.Yustin B Hutapea), Kabid Pendapatan BPKPAD (Herry Barus) Kabid Sampah Lingkungan Hidup (Zulhadin) dan KADIS Perdangangan (Zahidin S. Pd.,M.Pd) , dan Perwakilan Pihak Panitia Acara.
Dalam hal ini terdapat beberapa point yang disampaikan oleh FKMP kepada PEMKO Tebing Tinggi Terkait Izin Pasar Malam seperti di gambar postingan.
Dalam hal ini FKMP tidak pernah menyatakan menolak akan Kegiatan Pasar malam Melainkan selalu Bersepakat adanya Kegiatan Pasar Malam ataupun Event-Event yang ada di kota Tebing Tinggi.
Akan Tetapi Harus dengan sesuai izin aturan yang berlaku tanpa mengesampingkan kaedah - kaedah hukum yang dapat merugikan daerah maupun masyarakatnya sendiri selaku pengunjung/komsutif dari kegiatan tersebut.
Untuk Terkait Standart dan Jaminan Keselamatan Untuk Pengunjung Pantia Berjanji akan berkordinasi kepada Vendor dan Mengajak Pihak ke tiga untuk menguji standar dan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja ( K3 ) nya karena ini menyangkut keselamatan untuk banyak orang dan kelancaran kegiatan acara tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan mengapresiasi atas pandangan FKMP dan meminta agar Kedepannya Dinas Perdagangan dapat dilibatkan dalam perencanaan tata kelola UMKM untuk kegiatan - kegiatan Pasar Malam ataupun event - event lainnya.
FKMP juga Meminta kepada BPKPAD dalam pengawasan dan ketegasan Terkait penarikan retribusi kegiatan Pasar Malam agar controling pemasukan keuangan daerah dapat terserap semaksimal mungkin guna meningkatkan (Pendapatan Asli Daerah) PAD Kota Tebing Tinggi.(Tim)