Palas-wonews.com//. Polres Padang Lawas melalui jajarannya Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Desa Gonting, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas. Selasa (30/06/2026) pukul 01.31.dini hari sampai selesai.
Giat tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Aiptu Irfan, Aipda Ustad, Aipda Mhd Firman bersama dengan Camat Huristak Arif Tastas Harahap, Kepala Desa Gonting dan Kaur, Perangkat., Pelapor berserta keluarga. Serta Hatobangon juga Warga Desa setempat.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., Melalui Kasat Binmas Polres Padang Lawas, Iptu Arwin, SH., kepada awak media menyampaikan bahwa respons cepat tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk langsung maupun melalui layanan kepolisian akan segera ditindaklanjuti. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Iptu Arwin.
Lanjut Kasat Binmas, Dari hasil pengecekan di lokasi, Perkara yang dilaporkan oleh Pelapor (didampingi Kepala Desa, Kaur dan Camat) yaitu T.P Pengancaman dan Pengrusakan yang dilakukan oleh Terlapor kepada Pelapor ( Orang Tua Terlapor yang sedang dalam keadaan sakit dan saudara laki - laki / Pelapor).
Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah dengan mengendarai R.4 Dinas Patroli segera mendatangi TKP, dan melihat hal tersebut kemudian Terlapor langsung melarikan diri. Beberapa warga masyarakat segera melakukan pencaharian di sekitar TKP, namun tidak dapat ditemukan.
"Bhabinkamtibmas mengarahkan kepada Pelapor dan orang tuanya untuk melakukan pencegahan sementara malam ini menumpang beristirahat ke rumah kerabat yang lain. Selanjutnya esok hari melakukan diskusi keluarga apakah akan dilanjut membuat Laporan resmi Mediasi / Laporan Polisi ke Polsek Barumun Tengah atau ditangani di Desa didampingi Bhabinkamtibmas, mengingat orang tuanya / Korban dalam keadaan sakit dan Istri Terlapor sedang dalam keadaan hamil dan Bhabinkamtibmas tidak ada meminta bayaran atau upah dalam menangani laporan gangguan kamtibmas". Ujar Iptu Arwin.
Dalam kegiatan tersebut ditambahkan Ps Kasubsi Penmas Polres Padang Lawas Bripka Ginda K Pohan, personel Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah melakukan penyisiran di area TKP yang diduga menjadi lokasi pelarian terlapor serta memberikan imbauan kepada masyarakat didesa tersebut agar tetap waspada terhadap segala kemungkinan yang diluar dugaan.
Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah polres Padang Lawas terus melaksanakan kegiatan patroli guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Barumun Tengah Polres Padang Lawas.
"Dengan adanya respons cepat Polres Padang Lawas lewat jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah maupun melalui layanan kepolisian 110, diharapkan masyarakat semakin mudah menyampaikan informasi maupun pengaduan, sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat segera ditangani ". Tutur Bripka Ginda K Pohan. (Red)