Medan- wonews.com//. Terkait bangunan ruko empat pintu diduga tidak memiliki Plank ijin PBG.Jalan Perguruan tinggi Swadaya depan SMPN 23 Kota Medan.tetap bekerja tampa ada rasa takut dan kebal Hukum, apakah dugaan sudah ada penyuapan terhadap kasi-kasi Kecamatan dan Kelurahan.
Namun saat awak media konfirmasi agar berita berimbang langsung bertemu kasi trantib diruangannya di kecamatan Medan Denai Ahmad Siregar Jumat Pukul 11.30Wib,mengatakan sudah kami suratin dan saya tembuskan surat tersebut kepada Bapak Walikota dan Dewan DPRD Kota Medan dan Kasat Pol PP Kota Medan, " Kata Kasi trantib Camat Medan Denai, Jum'at (10/07/2026).
Kemudian awak media meminta tanggapan Kasi Kelurahan Binjai melalui telfon WhatsApp : 0813-6162-XXXX.saya lagi sakit Pak dan coba ke Bapak Sekretaris Lurah Binjai, lalu awak media meminta kepada pegawai kelurahan katakan Bapak Seklurpun lagi Outbond Bg, Senin saja ya Bg, ' Sebut Pegawai Lurah Binjai.
Dan kemudian awak media menelfon Kasi Trantib Kecamatan Medan Denai No Whatsapp:0813-6161-XXXX meminta No Kasi Op Satpol PP Kota Medan. bentar ya Bg", ungkap Kasi Trantib.
Sehingga awk media menunggu No Whatsapp yang dikirim Kasi Trantib belum juga dikirim nya.
Ketika media kroscek ke lokasi bangunan bertemu dengan Pengawas Ruko 4 Pintu Tanpa Plank PBG Isn Iwan.apa boleh pekerja tampa ada PBG bisa melaksanakan pekerjaan, " Sebut Awk Media saat di lokasi.
Namun pengawas ruko empat pintu merasa kebal Hukum, kenapa rupanya", Ungkap Iwan ( Sk/Timred)