Medan, Wartaonenews.com
//Demi terwujudnya keterbukaan informasi saat Pilkada 2020, KPU Medan
Bentuk Media Center di kantor KPU Medan Jl. Kejaksaan Medan yang di
hadiri ketua KPU Medan Agussah Ramdhani Damanik, Komisioner KPU Medan
Rinaldi, Edy Suhartono Jefri dan Awak Media Online Cetak dan Elektronik
(02/12/19)
Ketua
KPU Medan Agussah Melalui Media Centre KPU Medan yang telah terbentuk
kepenurusannya Koordinator dan Seketaris agar dapat menunjang kesuksesan
Pilkada Kota Medan. Sebagai mitra Media dengan KPU Medan dalam
melaksanakan berbagai tahapan menyampaikan informasi dan sosialisasi
menjelang Pilkada 2020.
KPU
Medan juga berharap dengan terbentuk Media Centre tidak hanya
menyebarkan informasi, tapi juga bisa memberikan pengawasan dan
meluruskan informasi oleh publik yang tidak memahami, sehingga dapat
membantu para pemilih kepala Daerah
terkait pemilu di kota Medan. KPU Medan sebagai penyelenggara akan transparan maka dari itu kita bentuk Media Center.
KPU
Medan secara teknis mengharapkan kepada koorditor Media Centre untuk
menyusun program kerja termasuk klarifikasi mediasi dengan media.
Dalam
pembentukan ke pengurusan Media Center Amru Lubis sebagai Koordinator
Media KPU Medan Amru Lubis, sedangkan Seketaris Media KPU Medan Johnris
Purba yang dì hadiri wartawan berbagai media.
Media
Center KPU Medan yang dibentuk itu hanya berumur selama pelaksanaan
Pilkada Kota Medan. setelah berakhir Pilkada, berakhir pula masa Media
Centre dan Kepengurusan Media Center.jika untuk diteruskan terserah,
jelas Ketua KPU Medan. (Red)