Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


Medan 30 September 2022 Jumat WartaOneNews.com.

Seorang Oknum Kepala Sekolah Kepsek UPT SMP Negeri 2 Medan Marita Yetti S.Pd.MM yang beralamat di jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan  Maimun Kota Medan   Provinsi Sumatera Utara Terindikasi Dugaan korupsi Dana Bos TA. 2020.

Namun sangat disayangkan Oknum kepsek SMP Negeri 2 Medan Marita Yetti S.Pd MM tersebut sepertinya terkesan  menghindari diduga Menolak wartawan yang ingin menjumpai nya yang akan melakukan konfirmasi terhadapnya terkait soal  Pengunaan Dana Bos SMP Negeri 2 Medan TA. 2020 Yang sudah di pakai dan Dipertanggung jawabkannya  di sekolah UPT SMP Negeri 8 Medan. 

Kepsek UPT SMP Negeri 2 Medan Marita Yetti S.Pd. MM juga sudah menjabat sebagai (Pelaksana tugas) PLT  Kepsek di SMP Negeri 8 Medan sudah beberapa bulan lalu Rabu 28/9/2022 PKL 11.19 wib.

Sewaktu wartawan menyambangi Kepsek UPT SMP Negeri 2 medan di sekolah SMP  Negeri 8 medan tersebut kepsek Marita Yetti sudah mengetahui melalui laporan satpamnya, karena begitu  sampai disekolah SMP Negeri 8 Medan, wartawan  tersebut duluan  melapor ke satpam nya guna mempertanyakan keberadaan kepsek SMP Negeri 2 Medan Marita Yetti di sekolah SMP Negeri 8 Medan. Ada apa Bang Mau jumpa sama siapa Bang kepsek ya, tunggu bentar ya bang "Ucap Satpam Kepada wartawan" sambil berlari jumpai kepsek disekolah tersebut.

kepsek Marita Yetti sengaja membiarkan keberadaan Wartawan sudah hampir setengah jam menunggunya di depan kelas dekat ruangan piket, terkesan kepala sekolah Marita Yetti tidak kooperatif  seperti alergi terhadap 
Wartawan. Rabu 28/9/2022 PKL 11.19

Melalui SMS via wa wasthaap handphone selulernya    Kepsek SMP Negeri 2 medan Marita Yetti di sekolah SMP Negeri 8 Medan, Enggan  Memberikan keterangan dimana posisi keberadaan nya disekolah tersebut  kepada wartawan. 

Kemudian selang 5 menit kepsek dihubungi Wartawan kembali melalui  SMS via wa  watshapnya Handphone selulernya ke Kepsek SMP Negeri 2 Medan dengan Alasan Maaf saya sedang ada kegiatan 
"Ucap kepsek  kepada Wartawan" dan tidak memberitahukan dimana posisinya  

Dalam hal ini  Lanjut  Wartawan bertanya kepada piket dan salah satu guru yg tidak mau namanya diPublikasikan  di SMP Negeri 8 Medan yg berada di Jl Turi No.96 Medan, Kelurahan Sudirejo1.Kecamatan Medan Kota, mengatakan ibu kepsek ada di ruangannya dan kalau tidak ada coba lihat diruangan lain pak, kan ibu kepsek sebentar lagi mengikuti rapat  bersama guru-guru "Ungkap salah satu Guru disekolah tersebut kepada Wartawan"

Dikarenakan sudah terpergok wartawan diruangan guru dikonfirmasi soal Dana Bos nya TA. 2020 
Kepsek SMP Negeri 2 Medan Marita Yetti Gerah..! Dan menghampiri wartawan keluar dari salah satu ruangan    dengan nada marah mengatakan ngak tau saya, ngk boleh lah kayak gitu, udah diginikan, kita macam nggak kenal aja, terserah aja, ngak komplin saya, orang kita udah ini kok."Ucap nya kepada wartawan"

DIsinggung kapan Wartawan bisa  jumpai Kepsek  kembali guna konfirmasi lanjut Soal Penggunaan Dana Bos TA. 2020 yang sudah dipakai, nanti di hubungi aja kembali saya, saya ngak bisa menentukan jadwal sekarang, hari ini saya lagi rapat dengan nada kesal Marita Yetti "Ucap nya kepada Wartawan"

Sesuai Amatan Pantauan Wartawan, Pihak sekolah juga tidak ada memasang Papan Informasi Penggunaan Dana Bos TA 2020 dan 2022 sesuai dengan peruntukannya di Papan  Mading Sekolah di Dua sekolah tersebut.

kedatangan wartawan ini menemui  Kepsek UPT SMP Negeri 2  Medan Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Kampung baru Kecamatan Medan Maimun  Mempertanyakan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Bos TA 2020 yang sudah dipakai  membuat sang kepala sekolah Gerah, seakan sang kepala sekolah takut  Terungkap di Konfirmasi soal Peruntukan Penggunaan Dana Bos nya TA 2020, sudah dipakai Yang Cukup Fantastis Anggarannya yang sudah di gunakan serta di Pertanggung jawabkan kepsek yang kita anggap ada Kejanggalan.

Adapun Rincian penggunaan Dana BOS TA. 2020 yang terindikasi korupsi antara lain :
*Tahap 1* sebesar Rp. 320.430.000. komponen kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler sebesar Rp. 83.108.000., Administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp. 29.472.000., Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp. 24.277.000., Pembayaran Honor sebesar Rp. 52.080.000., Total Dana yg diterima sebesar Rp. 320.430.000 Total Penggunaan Dana sebesar Rp.206.569.143., dengan sisa anggaran Rp.113.860.857., 

*Tahap 2* sebesar Rp. 427.240.000 denga sisa tahap lalu Rp. 113.860.857. Komponen Nilai Penerimaan peserta Didik baru PPDB sebesar Rp.27.300.000.,Pengembangan Perpustakaan 143.269.600. Kegiatan Pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp. 52.800.000, Administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp.51.594.000., Pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp
120.640. 000, Pembayaran honor 92.060.000 Total  Dana yang diterima sebesar Rp. 541.100.857 Total Penggunaan dana sebesar Rp.518.100.857 denga. Sisa anggaran sebesar Rp.22.156.276. 

*Tahap 3* 
Dana Bos yang diterima sebesar Rp. 309.870.000 dengan Dana Sisa Tahap lalu sebesar Rp. 22.156.276. Untuk Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakulikuler sebesar Rp. 71.300.000. Administrasi Kegiatan Sekolah sebesar Rp. 33.511.000 pemeliharaan Sarana dan Prasarana sekolah 81.907.670. Pembayaran Honor 79.960.000. Total Dana yang diterima sebesar Rp. 332.026.276. Total Penggunaan Dana Sebesar Rp. 332.074.276 sisa 48.000. dan Anggaran lain lainnya.

Wakil Ketua Investigasi LSM 
Gerakan Masyarakat Peduli Dan Pejuang Rakyat (GEMPUR)
Sumatera Utara Penggeng Hrp SH. meminta Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Kejaksaan ataupun Kepolisian agar segera memeriksa Penggunaan Anggaran BOS UPT SMP Negeri 2 Medan Tahun 2020.

" Kita minta APH memanggil Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Medan dan dilakukan pemeriksaan  "ujarnya"

Lanjut  mengatakan saya, Akan berkordinasi dengan Ketua DPP. LSM Gerakan Masyarakat Peduli Dan Pejuang Rakyat (GEMPUR)  segera melayangkan surat laporan kepada penegak hukum. Jika terbukti ada kesalahan agar ditindak tegas. "Tegasnya"

Ditempat terpisah dikonfirmasi melalui wastshaap  (wa) selulernya Praktisi Hukum Advokat Zulkarnain Hrp. SH. MH.  mengungkapkan  Diharapkan kepada penegak hukum khususnya Tipikor Polrestabes Medan segera memanggil jika benar Dugaan Adanya Tindakan Korupsi di UPT SMP Negeri 2 Medan yang berada di Jl. Brigjen Katamso kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun  tersebut. "Ungkapnya" (syafi'i Hrp)