Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


Deli Serdang Rabu 12/10/2022 pagi WartaOneNews.com. 
Kepala sekolah  UPT SPF SMP Negeri 2 Satap Patumbak Jl. Pertahanan Ujung Patumbak II Kec.Patumbak Kabupaten Deli Serdang Provinsi sumatera utara   sepertinya sudah Alergi menghadapi wartawan.

Pasalnya, setiap wartawan atau awak media yang akan konfirmasi terkait Pemberitaan ke sekolah SMP Negeri 2 Satap Patumbak, kepseknya selalu mengedepankan SeorangTata Usaha yang bukan kapasitas nya untuk melayani kepentingan wartawan untuk konfirmasi,
Kepsek SMPN 2 satap Patumbak Eko Nugroho S.Pd sepertinya menghindari serta timbul dugaan menolak wartawan yang ingin berkunjung ke tempatnya.

Hal itu terjadi saat Wartawan akan melakukan Peliputan dan konfirmasi terhadap Kepala Sekolah Kepsek SMP Negeri 2 Satap Patumbak Eko Nugroho S.Pd. Saat begitu sampai wartawan  tidak lupa, dirinya duluan melapor ke penjaga sekolah dan tata usaha dengan santun guna mempertanyakan keberadaan Kepsek SMP Negeri 2 Satap Patumbak  yang tidak bisa dijumpai tidak berada ditempat. Sudah 3 kali wartawan mengunjungi sekolah SMP Negeri 2 Patumbak tapi tak pernah jumpa dengan kepseknya.

Namun sayangnya Eko Nugroho sengaja membiarkan keberadaan wartawan menunggu lama hampir satu jam di depan ruangan kelas siswa, padahal wartawan  sudah memberitahukan posisi nya berada disekolahnya melalui SMS (wa) wasthaap dan telpon seluler Kepsek.

Dikesempatan ini Eko Nugroho juga Enggan memberikan Balasan Jawaban SMS dan telpon, terkesan kepsek SMP Negeri 2 Satap Patumbak  Alergi serta menghindar dari wartawan Kamis 6/10/2020 pagi

"Ada apa bang, Mau jumpa sama siapa bang kepsek tidak ada bang keluar tadi "Ungkap tata usaha Risma kepada wartawan sambil SMS an disekolah tersebut."

Kemudian wartawan  langsung menuju kamar mandi siswa yang berada diujung Dan permisi dengan penjaga kantin ujung belakang untuk buang air kecil, karena setahu wartawan media ini kamar mandi siswa di ujung belakang waktu  Media ini pasang plang. 

setelah dari kamar mandi siswa, Wartawan tersebut  berjalan ke arah depan kelas, Pada saat menuju ke depan.Tata Usaha Risma buru buru sambil berjalan cepat  menghampiri wartawan  tersebut,  alangkah terkejutnya media ini hanya untuk difitnah Risma tata usaha   mengatakan dengan arogan nya bang ada foto-foto ya, disini tidak bisa foto-foto harus ada izin dulu Sama kami  "Ucap Risma dengan Geram bernada Lantam kepada wartawan" 
 
hanya berdasarkan pegang 2 (dua) handphone langsung menuduh  wartawan ada memfoto foto di sekolahnya, entah informasi dari siapa yang didapat tata usaha  

Malah sebaliknya  wartawan kembali mempertanyakan ke tata usaha tersebut siapa yang bilang saya ada mefoto-foto "ungkap wartawan kepada Risma tata usaha"

Tak sampai disitu dengan sombongnya Risma membela diri menerangkan mengatakan bapak kan bawa handphone 2 jadi mungkin orang itu bisa mengucapkan itu, lagi pula kalau bapak ke kamar mandi kan bisa tanya kepada kami, kan kamar mandi  disamping itu, kalau bapak tanya, kan ngak salah paham kita, "Ucapnya dengan nada berkelit dan buat pengalihan kepada wartawan" 

Jangan sujon terus, kita pun menjunjung kode etik Jurnalis, selalu izin apapun yang kita lakukan di sekolah ini baik itu untuk foto-foto ibu, "Ungkap wartawan kepada tata usaha yang bernama Risma"

merasa kesal Lanjut Risma mengatakan, pak ada wartawan itu pakai kode etik, tapi ada wartawan lain kemari yang ngak pakai kode etik, itu sudah jadi Budaya disini, kita pun jadinya ngk bisa direalisasikan semua pak. Dengan nada Congkaknya dan kesal sambil berdalih "Ucapnya  kepada wartawan" 

sementara wartawan sudah terbiasa dengan kamar mandi siswa nya. 

Dalam hal ini Lanjut  wartawan mengatakan disekolah itu sudah ijin bertanya kepada penjaga sekolah dan Tata usaha dengan santun mempertanyakan keberadaan kepsek diruangan nya dengan pintu terbukanya, izin ibu pak ada pak kepsek "Ungkap wartawan kepada Tata usaha dan Penjaga sekolah"

Ditempat terpisah Pada saat itu  
Melalui SMS via wa wasthaap handphone selulernya wartawan Menghubungi Kepsek SMP Negeri 2 Satap Patumbak Eko Nugoho untuk Memberitahukan posisi media ini keberadaannya di sekolah tersebut dengan santun. 

Sambung  wartawan melalui sms kirim kepada kepsek Niat itikad baik kita datang, mengadukan dan saya dibilang foto-foto
Maksud nya apa pak,
Saya telpon bapak sebagai kepsek tidak angkat Jawab bolak balik
SMS pun tidak balas,
Sama ibu tata usaha Saya dituduh foto-foto yang saya tidak perbuat.  
Bahkan tata usaha tidak bisa memberikan keterangan dari siapa dapat info nya. Jangan fitnah saya kalau tidak bisa memberikan keterangan, bukti dan saksi
Saya tunggu klarifikasi abang,
Saya Posisi berada di Polsek patumbak sekarang "Ungkap wartawan kepada kepsek SMPN 2 Satap Patumbak Eko Nugroho". kamis
 (6/10/2022)

Dengan enggan nya kepsek SMPN 2 patumbak berikan tanggapan jawaban dan balasan SMS di wa wasthaap seluler kepada wartawan, lanjut wartawan  konfirmasi ke Kabid SMPN Deli Serdang juga enggan berikan keterangan tanggapan terkait alergi nya kepsek SMPN 2 satap Patumbak kepada  wartawan,  Ketika kembali ditanya ke Kabid soal difitnah nya wartawan ada foto-foto yang sudah merasa dirugikan kembali Kabid SMP Deli Serdang Bungkam enggan menjawab

Padahal sesuai tugas dan fungsinya, profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya mengacu pada UU no 40 Tahun 1999. Ketentuan Umum Sesuai pasal 1 dan Ketentuan Pidana pasal 18.

Bahkan yang lebih miris, oknum Tata usaha tersebut sudah menuduh bahwa wartawan  kalau datang ke sekolah 
Langsung foto-foto. Ucapnya, sementara wartawan Media ini selalu mengedepankan Kode Etik jurnalis dengan santun 

Sesuai Amatan dan Pantauan wartawan, Pihak sekolah SMP Negeri 2 Satap Patumbak juga tidak ada memasang Papan Informasi penggunaan Dana Bos TA 2021-2022 yang sudah dipakai serta dipertanggung jawabkan kepsek, sesuai dengan peruntukannya masing-masing di Papan Mading Sekolah tersebut.

Bila dilihat dari sikap dan ungkapan yang 
keluar dari mulutnya. Jelas terlihat Oknum tata usaha yang bernama Risma ini memang sepertinya kurang memahami ( Standart Pelayanan Minimal ) SPM  sebagaimana mestinya. Seharusnya sebagai tata usaha itu menjalankan tugas atau fungsinya sebagai tata usaha bukannya malah mengambil alih fungsi dari seorang kepala sekolah. 

Kiranya Kepada pihak terkait, terutama kepada Bapak Bupati Kabupaten Deli Serdang Haji Ashari Tambunan, selaku kepala dinas pendidikan  menegur kepala SMP Negeri 2 Satap Patumbak, agar selayaknya memberi ruang komunikasi yang baik dengan wartawan. Bukannya malah menghindar, seolah ada sesuatu hal yang ditutupi agar publik tidak mengetahui adanya dugaan kebobrokan di dalam ruang lingkup SMP Negeri 2 Satap  Patumbak. 

Terkait hal ni, Wakil Ketua Investigasi LSM Gerakan Masyarakat Peduli dan Pejuang Rakyat (GEMPUR)
Sumatera Utara Penggeng Harahap SH.meminta kepada Bapak Bupati kabupaten Deli Serdang Haji Ashari Tambunan khususnya kadis Pendidikan Deli Serdang Yudi Hilmawan SE. MM agar meng evaluasi bila perlu segera di copot jika tidak becus dalam hal bekerja tidak mendukung dunia Pendidikan di Kabupaten Deli serdang. 

"Kita minta kepada Bapak Bupati segera memanggil Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Satap Patumbak dan dilakukan Pencopotan," geramnya.

Lanjut Panggeng mengatakan bahwa Saya sebagai wakil Ketua Tim Investigasi akan berkordinasi dengan Ketua DPP. LSM Gerakan Masyarakat Peduli Dan Pejuang Rakyat (GEMPUR) Sumatera Utara segera melayangkan surat laporan kepada Bapak Bupati sesuai tembusan Surat, Jika terbukti ada kesalahan agar ditindak tegas. " tegasnya."

Ditempat terpisah, Aktivis peduli Pendidikan Sumatera Utara, Zulkarnain Harahap SH, MH juga angkat bicara "Berarti seperti inilah Kepala sekolah SMP Negeri 2 Satap Patumbak Eko Nugroho Diduga Bermental Bobrok membuat dunia Pendidikan Kabupaten Deli Serdang kacau balau hanya dikunjungi untuk dikonfirmasi dana bos TA. 2021-2022 yang sudah di pakai, digunakan dan di pertanggung Jawabkannya. kepsek tersebut tidak mau jujur seakan Gerah, alergi terhadap wartawan tidak mau buka-bukaan.

Sementara sudah cukup jelas di atur di UU KIP No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP) soal transfaransi masih saja ada oknum kepala sekolah yang melanggar ketentuan peraturan tersebut.

Zulkarnain yang juga praktisi hukum serta seorang Advokat ini menilai kurangnya Pengawasan dari Kabid SMP Negeri Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Ami Sinambela. 

"Kasihan anak didik, bagaimana mau pintar kalau Penggunaan Dana BOS sekolahnya tidak transparan tidak mendukung" tutur Zulkarnain.

Advokat Zulkarnain juga mendesak Bapak Bupati Kabupaten Deli serdang Haji Ashari Tambunan agar segera mengevaluasi kinerja Kepsek UPT SPF SMP Negeri 2 Satap Patumbak Eko Nugroho S.Pd bila perlu mencopotnya.

"Terkait etika maupun kinerjanya diduga tidak becus, gagal dan tidak mampu bertugas dengan baik, sangat perlu di evaluasi agar tidak membawa citra buruk atau bobroknya bagi Dunia Pendidikan khususnya Pendidikan di Kabupaten Deli Serdang. "tegasnya.

Menurut Zulkarnain Praktisi Hukum yang juga selaku Aktivis Pendidikan  menyatakan bahwa selaku Kepsek SMP Negeri 2 Satap Patumbak ini seharusnya terbuka kepada publik, profesional dan cerdas terhadap upaya konfirmasi atau klarifikasi yang diminta para pelaku media maupun aktivis.

"Wajar jika Pers menanyakan beberapa hal seputar kegiatan atau pekerjaan yang ia lakoni, karena memang tugasnya sebagai sosial kontrol, bukan malah sebaliknya hanya dibaca tapi tidak dibalas Kepsek dan Kabid SMP Deli Serdang  Ami sinambela di pesan Whatsapnya", Imbuh Zulkarnain Hrp SH. MH.
(Syafii Hrp)