Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


Deli Serdang, WartaOneNews.com Jumat Siang 20/1/2023

Pantai Labu Perihal Viralnya adanya pemberitaan di salah satu Media Online  terkait  
Penganiayaan Pelaku bernama Iskandar yang diduga mencuri 4 (empat) jenjang buah kelapa sawit di Lahan Balai Wilayah Sungai BWS di perbatasan dusun 2 desa Binjai Bakung dengan desa  denai Kuala kecamatan Pantai Labu Provinsi Sumatera Utara, mendapat Perhatian Sorotan Publik. Jumat siang
20/1/2023.

Salah Satu Oknum Pimpinan di Media Online tersebut  mengecam menuding perlakuan seorang kades diduga kuat menjadi dalang tindakan main hakim sendiri Akhirnya di bantah kades Denai Kuala Mawardi di kantor desanya dengan memberikan keterangan lengkap sesuai di TKP. Kepada wartawan mengatakan kalau pemberitaan itu tidak Benar kalau Saya dituduhkan Menjadi Dalang Main hakim sendiri.Mohon jangan ada Fitnah. "Ujar kades"

Lanjut kades menyampaikan saya juga sudah beri kesaksian keterangan di kepolisian di Polresta Deli Serdang  Masalah penganiayaan malam itu. Bahkan ada 2 Orang saksi warga yang melihat kejadian itu Tato 46 tahun dan Darmanto 37 tahun, hal senada mereka juga menerangkan ke wartawan  kronologis pencurian sawit itu."Ucap kades kepada wartawan" Jumat 6/1/2023

Dikesempatan itu saya melintas pukul 1 Malam sawit ada 1000 lebih di lahan tersebut, melihat ada ketahuan mencuri sawit yang selama ini selalu meresahkan masyarakat Desa Denai Kuala dan buah sawit selalu hilang.Tiba-tiba di kegelapan malam ada suara ribut-ribut, warga bilangkan maling-maling sambil berteriak Jumat  6/1/2023 "Ungkap Kades Denai Kuala"

Sambung Kades Mawardi menuturkan kepada wartawan Pada saat itu saya berhenti melihat ada teriakan tapi para orangnya tidak nampak jelas dan pelaku nya lari ke tempat saya situasi malam itu gelap-gulita, maling tersebut minta ampun dan minta tolong, karena Dipukuli warga tapi yang mukuli saya ngk nampak karena keadaan malam gelap dengan barang buktinya ada rupanya disamping kawanku diletakan warga tersebut beberapa buah tandan kelapa sawit dan alat pengangkut didepan saya, masyarakat melakukan aksi terus pada malam itu Jumat 6/1/2023 "Ujar Mawardi kepada wartawan"

Warga selaku Korban pencurian  malam itu mohon sama saya jangan dia ditangkap dilepaskan saja, dengan kejadian seperti itu saya-kan selaku kades saya amankan lah pada malam itu, dia  pun maling tersebut terus merangkul saya   dengan menarik baju saya sehingga koyak, saya selamatkan lah saya bilang ke warga saya menjamin keselamatannya. Saya bawa ke kantor desa dan maling tersebut berjanji minta ampun sekali lagi tidak saya perbuat ungkap maling tersebut ke kepala Desa saya sendiri,  kan kalau saya biarkan mungkin malam itu ya sudah mati lah, malam itu juga pelaku dibebaskan pak  Jumat 6/1/2023 'Ucap Kades Mawardi kepada wartawan' 

Kades juga Menambahkan mengatakan Kalau urusan mengenai lahan saya tidak punya yang menyatakan saya punya itu lahan, Bongak bilang bang sama dia, itu adalah lahan BWS, kalau pohon sawitnya ada saya punya, kalau dia bilang saya punya lahan disitu berarti dia yang buat suratnya bang ucapnya sambil tersenyum, Saya pakai lahan itu Menguasai dan memperusahi,  lahan tersebut itu ngk bisa dijual "Ujarnya Kades"

Setelah hendak beranjak dari ruangan kantor Desa nya kades Denai kuala sambung berbicara kepada wartawan ada oknum wartawan dari salah satu media Online yang telpon saya, berbahasa tolong pak kalau bapak ngak kasih Rembang Pati saya naikan. Kalau bapak kasih biar ngak saya naikan beritanya "Ucap kades dengan nada kesal" 

Dengan kejadian ini saya telah melaporkan ke Bhabimkamtibmas desa Denai Kuala sebagian masyarakat sudah melaporkan keluhannya Supaya didesa ini, diadakan Patroli Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang tiap malam, untuk mengantisipasi jangan terjadi lagi pencurian sawit yang selalu meresahkan masyarakat 6/1/2023 "tutup kades kepada wartawan"

Ditempat terpisah  Praktisi Hukum/ Advokat  Iskandar Lubis SH. dikonfirmasi melalui WA selulernya di handphone nya oleh wartawan mengatakan, setiap Permasalahan yang di konfirmasi para Jurnalis harus sesuai kode etik, jangan sampai ada Pelanggaran terhadap UU ITE 
 "Janganlah sepihak langsung dinaikkan beritanya, cek pastikan kebenaran informasi nya kedua belah pihak.Jangan ada berita Hoax, dan ujaran kebencian, itu kan sudah pencemaran nama baik sebagai Kepala Desa Denai Kuala,"tegasnya" ( Syafii Hrp/Puput )