Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


Medan-WONews.com//. Sebulan belakangan ini, Andi Lubis, menghadapi masalah berat dalam hidup. Warga Jalan Garu II Medan Amplas ini tak lagi bisa bekerja. Kontraknya sebagai sopir di Sekwan Provsu tak diperpanjang.

Sarjana Pertanian lulusan UISU Medan ini mengatakan, pemutusan kontrak kerja terhadap dirinya sungguh menyisakan rasa kesedihan mendalam. Tak hanya bagi diri pribadi, tapi istri dan tiga anaknya yang masih membutuhkan biaya hidup dan sekolah. 

"Sekarang lagi, cari kerja payah. Sudah dua minggu ini saya bersusah payah mencari kerja. Tapi belum dapat. Sementara dapur harus tetap dijaga biar terus berasap. Anak sekolah tiap hari butuh biaya," keluh Lubis, ditemui di kawasan Stadion Teladan Medan, Rabu (1/02/2023) sore. 

Petaka itu mulai datang kata Lubis, ketika dirinya muak melihat para PNS bahkan ada diantaranya berstatus pejabat Eselon III di Sekretariat Dewan (Setwan) Provinsi Sumut, menjadikan ruangan bagi para sopir Setwan sebagai lokasi berjudi. 

Lubis kemudian berinisiatif hendak membocorkannya kepada pejabat atasan. Dengan harapan, para ASN diberi peringatan untuk tidak berjudi lagi. Lubis tak ada pilihan karena diingatkan agar tak berjudi lagi, para ASN tak mau mengindahkan. 

"Sudah bertahun-tahun mereka berjudi kalau ada waktu senggang. Dan itu hampir setiap hari," katanya mengisahkan. 

Lubis lalu berinisiatif merekam aktivitas para ASN yang tengah berjudi lewat rekaman video ponselnya. Setelah berhasil mengambil rekaman video lewat ponselnya secara sembunyi-sembunyi, Lubis pun bergegas menemui pengurus masjid di kompleks kantor DPRD Provinsi Sumut. 

"Saya kasi rekaman video itu ke Pak Nazir Masjid. Karena beliau berkapasitas untuk melaporkannya. Tapi setelah itu, entah bagaimana video malah menyebar ke media sosial. Saya dibocorkan yang merekamnya. Dari situlah saya pun dipanggil sekretariat dan disebut penghianat. Sehingga kontrak kerja yang diperbaharui setahun sekali, tak dilanjut untuk tahun 2023 ini," kenangnya. 

Lubis mengaku dirinya sudah mengabdi selama 11 tahun di Sekretariat Dewan Provsu sebagai sopir. Tapi sedikit pun tak menjadi pertimbangan bagi Sekwan untuk mengambil keputusan yang sangat berat baginya. 

"Tak ada sedikit pun rasa empati ke saya. Tak ada pesangon. Tak ada kata pengobat hati bagi saya. Saya berharap Pak Gubsu mau perduli dengan masalah ini. Agar saya bisa kembali bekerja. Saya tak keberatan para ASN itu tidak diberi sanksi sampai sekarang. Saya tak mempersoalkannya dan semoga mereka tak mengulanginya lagi di kemudian hari," tutup Lubis mengakhiri. 

Terpisah, Sekwan Provinsi Sumut, Zulkifli, dikonfirmasi wartawan tak memberikan respons. Padahal, tanda whatsaap sudah centang biru dua. (Arjun)