Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


Labusel-WONews.com//. Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman gedung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, (20/02/2023) pukul 11.30 wib.

Ketua Umum Gempar M. Andi. Saputra ketika di wawancarai menyampaikan, Aksi kita hari ini adalah bentuk keresahan kita terhadap pemberitaan terkait perseteruan bupati dan anak buahnya yaitu mantan Kaban Kesbangpol Labusel yang ternyata setelah kita baca dalam pemberitaan di detik.com tersebut dengan judul Bupati Labusel Dilaporkan ke KASN gegara Demosi Anak Buahnya terdapat dugaan tindak pidana korupsi.

"Kita resah bang membaca berita perseteruan antara Bupati dan anak buahnya setelah kita cari tau dan kaji ternyata mengarah kepada tindak pidana korupsi" Ucap Andi saat setelah membubarkan diri dari depan gedung KPK.

Saat ditanya apa tindak lanjut dari Aksi, Andi menegaskan dengan bukti yang mereka miliki akan melaporkan Bupati beserta jajaran dan berharap agar laporan mereka direspon dan di tindak lanjuti oleh KPK.

"Saya berdiskusi dengan teman teman dan sepakat untuk melayangkan laporan kepada KPK dan kami berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh KPK karena menurut kami ini bukti permulaan sudah cukup untuk memanggil dan memeriksa Bupati dan Jajaran," Ucap Andi sambil berjalan menuju pintu masuk gedung KPK.

Beberapa saat setelah keluar dari gedung KPK saat di konfirmasi siapa saja yang di laporkan Andi mengatakan, "Alhamdulillah kita resmi melayangkan laporan ke KPK dan di terima oleh Mbak Lidya TB sebagai penerima  dengan terlapor Bupati, Sekda, Camat Sungai Kanan dan Mantan Kesbangpol Labusel atas dugaan tindak pidana korupsi," Ucap Andi menegaskan.

"Kita berharap KPK segera menindaklanjuti laporan kita dan segera memanggil dan memeriksa Bupati, Sekda, Camat Sungai Kanan serta Kaban Kesbangpol demi terwujudnya kabupaten Labuhanbatu Selatan yang bersih dari KKN," Harap Andi.(Arjun)