Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


Deliserdang-WONews.com//. Subdit I Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap 2 orang menyelundupkan sabu seberat 1.04 kg melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang,Hari Senin (25/9/2023).

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, menyebutkan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Aceh Jakarta berawal saat Tim Ditresnarkoba mengamankan Mashendra tepatnya di X-Ray 2 pintu keberangkatan.

Selanjutnya Tim Ditresnarkoba melakukan  penggeledahan dan ditemukan ada 3 bungkus plastik berisi Narkoba Jenis Sabu-sabu. di dalam sepatu sebelah kanan dan 3 bungkus plastik di sepatu sebelah kiri.

"Lalu ada dua orang yang diamankan, Satu orang Pelaku diamankan saat bersembunyi di salah satu toilet ruang tunggu bandara,"Sebut Hadi.

Kemudian Hadi mengungkapkan, ketika diperiksa pelaku Eky Iqbal mengakui barang bukti (Bb) Sabu sudah di buang ke tong sampah toilet di TKP.

Masih kata kabid Humas Poldasu. menyebutkan, kedua pelaku akan membawa narkotika menuju Jakarta menggunakan pesawat dari Bandara Kualanamu.

"Saat ini penyidik sedang melakujan pengembangan,"Tutupnya Hadi (Sk).