Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


WartaOneNews.com Sabtu 17 Juni 2023.

Medan: Pasca pemberitaan di beberapa sekolah SMA dan SMK Negeri  Baru-baru ini terkait SPP dan Anggaran yang bersumber dari APBN/APBD marak di beritakan di beberapa media online yang diduga tidak Transparan dan  disalah gunakan  Beberapa Oknum kepsek Nakal.

Dalam hal ini Madrasyah Aliyah Negeri  MAN 2 Model Medan  dikategorikan MAN kebanggan di Kota Medan. Sekolah Madrasyah Negeri 2 Model   milik Pemerintah ini  kuat diduga tidak transparan Soal Pengutipan  anggaran SPP, Dana (BOS), Bantuan Operasional Sekolah, Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dari Kementerian agama atau Pemprovsu dan Anggaran Honor GTT (Guru tidak tetap) Baik yang masuk maupun dikeluarkan.

Pasalnya mengenai pengutipan uang SPP Kelas X, XI, dan XII hanya sebesar Rp 250.000 dan 200.000 per siswa setiap bulannya,
yang dibayarkan siswa tidak di umumkan di Papan pengumuman sekolah, berapa ratus juta serta kegunaan nya untuk apa saja. 

Dari Pantauan wartawan disekolah tersebut tampak tidak ada  diPublikasikan di papan mading  sekolah Penggunaan Anggarannya di MAN 2 Model Medan tersebut, kuat
dugaan tidak transparan, Kondisi ini sangat membingungkan  bagi orang tua siswa yang hendak memasukan siswanya ke sekolah Madrasyah tersebut.   

Bahkan pengutipan SPP menjadi perbincangan  di beberapa Sekolah Madrasyah Aliyah Negeri  di Sumatera Utara khususnya di  kalangan masyarakat yang ekonomi nya rendah yang memasuki anaknya ke tingkat sekolah ( MAN ) Madrasyah Aliyah Negeri  dalam PPDB Tahun 2023 ini,
terlebih saat menghadapi kondisi perekonomian saat ini yang baru saja didera wabah Virus Corona Covid i9. Apalagi Situasi keuangan saat ini masih dalam keadaan sangat sulit.

Kutipan uang SPP di MAN 2 Model Medan beda tipis dengan pengutipan uang sekolah sekolah-sekolah Swasta, Madrasyah Aliyah Swasta yang  pembayaran SPP nya hanya  dibawah Rp. 200.000 setiap bulannya  "Padahal MAN 2 Model Medan milik Kementerian Agama pemerintah itu, tapi kenapa bisa bayar agak tinggi Rp.   250.000 ya uang SPP-nya," kan ada dana BOS dan BOP, BOSDA, jadi dikemanakan Anggaran nya semuanya Ujarnya 

Buatkanlah tempelkan dong di Papan mading Madrasyah semua  kemana arah anggarannya serta rinciannya biar kita semua bisa lihat, bukan hanya sekedar cakap saja Ungkap salah satu orang tua siswa kepada wartawan Sabtu 17/6/23).

Ketika hal tersebut dikonfirmasi ke oknum Kepala Madrasyah MAN 2 Model Medan yang mengepalai (2) dua gedung sekolah itu, beralamat di Jalan Wiliem Iskandar No 7A Medan ( Lokasi 1) jalan Melati Raya No 173 B Helvetia (Lokasi 2)
Kota Medan Provinsi Sumatera Utara  terkait pengutipan uang SPP ini legal dilakukan, sehingga Kepala Sekolah beserta oknum-oknum yang tergabung dalam hal pengutipan itu tidak merasa bersalah.

Pertanyaannya…..!? uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau uang Komite sekolah itu dikemanakan..? Saat hal ini dikonfirmasi wartawan melalui SMS dan telpon di wasthaap handphone selulernya.  Kepala Madrasyah MAN 2 Medan Wuri Tamtama Abdi pada Sabtu (17/6-2023) ia enggan memberikan komentar Bungkam.

Ditempat yang sama saat berkunjung  ke sekolah MAN 2 Model Medan 13/6/2023 pukul 12.06 wib  Kepala Madrasyah Aliyah Negeri 2  tidak pernah kita jumpai ditempat,  sudah 3 X kita berkunjung ke sekolah tersebut selalu saja tidak bisa diberikan masuk ke dalam untuk menjumpai  Kepala  Madrasyah nya dengan alasan rapat lagi Ungkap satpam yang berada duduk di pos dekat pintu gerbang depan sekolah  penerima tamu dengan nada geram dan Jeles 

Empat hari kemudian wartawan kembali sembangi sekolah tersebut, Sabtu 17/6/2023 pukul 12.00 Wib, terkesan satpam sepertinya diduga menghalang halangi lagi untuk konfirmasi ke kepala Madrasyah MAN 2 Model Medan tersebut dengan menutup-nutupi dimana keberadaannya  dengan berikan alasan kembali ngak ada Bang, orang itu keluar semua bang ucapnya dengan nada kesal 

Dikarenakan tidak bisa di jumpai Lanjut kemudian wartawan konfirmasi  melalui wasthaap handphone selulernya juga  tidak di gubris  sebab oknum Kepala Sekolah ini telah menutup diri dan takut di konfirmasi wartawan sehingga memblokir nomor wartawan yang ingin mengkonfirmasinya.

Miris nya lagi kepala Madrasyah Aliyah Negeri  MAN 2 Model Medan tersebut,
dihubungi untuk konfirmasi  tidak pernah menjawab  terkesan Alergi terhadap Wartawan.

Oknum Kepsek MAN 2 Model Medan tetap membisu dikonfirmasi soal uang sekolah SPP siswa kelas X, XI dan XII Bayar Rp.250.000/200.000 per orang, per bulan  dikemanakan..!? Ujar wartawan  kepada Kepala MAN 2 Model Medan 

Izin Konfirmasi Klarifikasi pak selaku Kuasa Pengguna Anggaran KPA,  Terkait Untuk siswa miskin KIS dan KIP jumlah siswa yang bebas bayar SPP berapa ratus orang Pak..!? Ungkap wartawan kepada Kepala MAN 2 Model Medan.

Untuk Pengutipan uang sekolah SPP siswa kita di MAN 2 Model Medan, Untuk kelas X (sepuluh) Rp. 250.000 X Jumlah siswa kelas X (sepuluh) sebanyak 612 X Rp. 250.000 = Rp.153.000.000 sebulan X 12 Bulan = Rp.1.836.000.000. Satu Milyar Delapan Ratus  Tiga Puluh Juta dalam setahun, Untuk Kelas XI,XII bayar Rp. 200.000 X 1570  Jumlah siswa Keselurahan kelas XI dan XII = Rp. 314.000.000 sebulan X 12 Bulan = Rp 3. 768.000.000. Tiga Milyar Tujuh Ratus Enam Puluh Delapan Juta Rupiah.dalam setahun sangat besar cukup Fantastis anggarannya, Belum   dikurangi
dengan jumlah berapa siswa yang miskin kis dan kip sambung wartawan ke  Pak Kepala MAN 2 model Medan 
 Pertanyaannya...!? Untuk apa saja peruntukan nya dan dikemanakan saja anggarannya  dan Sisa anggaran nya...!? 

Sesuai Transparansi UU No 14.TA 2008 Keterbukaan Informasi Publik dan UU No 40 pers tahun 1999, Juknis BOS Tahun 2023 (Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022), Sesuai juknis Bos dan BOP kemenag tahun 2023, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 304 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Juknis BOP BOS Madrasah Tahun 2023. Tranfaransi terbuka, akuntabel.

Lanjut Wartawan Mengatakan Untuk  Anggaran dana Bos ( Bantuan Operasional untuk sekolah ) nya di MAN 2 Medan pak, yang menerima  pertahun per siswa berapa pak..!? Untuk apa saja dan dikemanakan sisa anggarannya ..!? Untuk Anggaran BOP ( Biaya Operasional Pendidikan dari ( kementerian agama ) Pertahun sesuai Akreditasi nya, Kota atau Desa sesuai SOP Juknis BOP kemenag yang menerima per orang  berapa pak..!? Sambungnya lagi

Serta Berapa Anggaran Honor GTT berapa Orang yang menerima di Madrasyah Aliyah Negeri 2 Model Medan..!? dan Sisa anggaran nya dikemanakan Mohon berikan Keterangan klarifikasinya Pak Wuri agar beritanya kita berimbang Pak
Ucap wartawan melalui SMS Wasthaap selulernya juga Enggan Menjawab dan Membalas 

Sementara sudah cukup jelas di atur sesuai Transparansi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik nya buk/UU No 40 pers Tahun 1999, Masih saja ada Oknum Kepala Madrasyah Aliyah Negeri yang melanggar nya.

"Mohon berikan keterangan klarifikasinya Pak biar berita kita tetap berimbang Pak,"ungkap wartawan kepada Oknum Kepala Madrasyah MAN 2 Medan melalui wasthaap handphone selulernya, namun belum dijawab juga.

Belum lagi dengan guru honor yang telah mendapat sertifikasi. "Jika demikian tidak tertutup kemungkinan dari semua ini, sejumlah pihak disinyalir mendapat bagian. Pertanyaan pentingnya pengutipan uang SPP itu untuk apa saja dan kalau lebih dananya dikemanakan,  dan ini harus jelas semua,"

Terpisah Direktur Ekskutif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laras Sumut Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara, Firdaus Tanjung selaku Pemerhati Pendidikan Kota Medan mengungkapkan kepada wartawan terkesan, oknum Kepsek MAN 2 Model Kota Medan  menghindar dari pertanyaan dan mengangkangi UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
bahkan untuk pengutipan SPP tersebut yang berlandasan hukumnya apa saja, tegasnya ( Syafii Harahap )