Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


WartaOneNews.com 
Medan, Sabtu 17 Juni 2023.

Dalam hal ini Madrasyah Aliyah Negeri  MAN 2 Model Medan  dikategorikan MAN kebanggan di Kota Medan. Sekolah Madrasyah Negeri 2 Model milik Pemerintah ini  kuat diduga tidak transparan dan  disoal Pengutipan anggaran SPP, Dana (BOS), Bantuan Operasional Sekolah, Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dari Kementerian agama atau Pemprovsu dan Anggaran Honor GTT (Guru tidak tetap) baik yang masuk maupun dikeluarkan Madrasyah.

"Pasalnya mengenai pengutipan uang SPP Kelas X, XI, dan XII hanya sebesar Rp. 250.000,- dan Rp. 200.000,- persiswa setiap bulannya, sungguh menakjubkan
yang dibayarkan siswa tidak di umumkan di Papan Pengumuman Sekolah, berapa ratus juta serta kegunaan nya untuk apa saja". Ujar salah satu Orang tua Siswa.

Bahkan pengutipan SPP menjadi perbincangan di beberapa Sekolah Madrasyah Aliyah Negeri di Sumatera Utara khususnya di  kalangan masyarakat yang ekonomi nya rendah yang memasuki anaknya ke tingkat sekolah ( MAN ) Madrasyah Aliyah Negeri dalam PPDB Tahun 2023 ini,
terlebih saat menghadapi kondisi perekonomian saat ini yang baru saja didera wabah Virus Covid 19. Apalagi situasi keuangan saat ini masih dalam keadaan sangat sulit.

Kutipan uang SPP di MAN 2 Model Medan beda tipis dengan pengutipan uang sekolah sekolah-sekolah Swasta, Madrasyah Aliyah Swasta yang pembayaran SPP nya hanya dibawah Rp. 200.000,- setiap bulannya "Padahal MAN 2 Model Medan milik Kementerian Agama pemerintah itu, tapi kenapa bisa bayar agak tinggi Rp. 250.000,- ya uang SPP-nya, kan ada dana BOS dan BOP, BOSDA, jadi dikemanakan Anggaran nya semuanya". Ujar Orang tua Siswa.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi ke oknum Kepala Madrasyah MAN 2 Model Medan yang mengepalai (2) dua gedung sekolah itu, beralamat di Jalan Wiliem Iskandar No. 7A Medan ( Lokasi 1), Jalan Melati Raya No. 173 B Helvetia (Lokasi 2)
Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.  

Pertanyaannya…..!?? Pentingnya pengutipan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau uang Komite sekolah itu, untuk apa saja, dan kalau lebih dananya dikemanakan..!? Inikan harus jelas. Ungkap Firdaus Tanjung Pemerhati pendidikan Provinsi Sumut.

Miris nya lagi  
Saat hal ini dikonfirmasi wartawan melalui SMS dan Telepon di WhatsApp handphone selulernya  Kepala Madrasyah MAN 2 Medan Wuri Tamtama Abdi pada Sabtu (17/6-2023) ia enggan memberikan komentar (Bungkam).
terkesan Alergi terhadap wartawan, bahkan oknum Kepala Sekolah ini telah menutup diri dan takut di konfirmasi wartawan sehingga memblokir nomor Handphone WhatsApp wartawan.

Untuk Pengutipan uang sekolah SPP siswa di MAN 2 Model Medan, Untuk kelas X (sepuluh) Rp. 250.000,- x Jumlah siswa kelas X (sepuluh) sebanyak 612 x Rp. 250.000,- = Rp. 153.000.000,- sebulan x 12 Bulan = Rp. 1.836.000.000,- (Satu Milyar Delapan Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah) dalam setahun, Untuk Kelas XI, XII bayar Rp. 200.000,- x 1570 Jumlah siswa Keselurahan kelas XI dan XII = Rp. 314.000.000,- sebulan x 12 Bulan = Rp 3. 768.000.000,- (Tiga Milyar Tujuh Ratus Enam Puluh Delapan Juta Rupiah) dalam setahun anggarannya, belum dikurangi
dengan jumlah berapa siswa yang miskin KIS dan KIP sambung wartawan ke Kepala MAN 2 model Medan 
Pertanyaannya...!? Untuk apa saja peruntukan nya dan kalau lebih dikemanakan saja anggarannya dan Sisa anggaran nya...!? 

Sesuai Transparansi UU No 14.TA 2008 Keterbukaan Informasi Publik dan UU No 40 pers tahun 1999, Juknis BOS Tahun 2023 (Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022), Sesuai juknis Bos dan BOP kemenag tahun 2023, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 304 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Juknis BOP BOS Madrasah Tahun 2023. Tranfaransi terbuka, akuntabel.

Lanjut Wartawan Mengatakan Untuk  Anggaran dana Bos ( Bantuan Operasional untuk sekolah ) nya di MAN 2 Medan pak, yang menerima  pertahun per siswa berapa pak..!? Untuk apa saja dan dikemanakan sisa anggarannya ..!? Untuk Anggaran BOP ( Biaya Operasional Pendidikan dari ( kementerian agama ) Pertahun sesuai Akreditasi nya, Kota atau Desa sesuai SOP Juknis BOP kemenag yang menerima per orang  berapa pak..!? Sambungnya lagi

Serta Berapa Anggaran Honor GTT berapa Orang yang menerima di Madrasyah Aliyah Negeri 2 Model Medan..!? dan Sisa anggaran nya dikemanakan Mohon berikan Keterangan klarifikasinya Pak Wuri agar beritanya kita berimbang Pak
Ucap wartawan melalui SMS Wasthaap selulernya juga Enggan Menjawab dan Membalas 

Jika demikian tidak tertutup kemungkinan dari semua ini Wuri Kepala Madrasyah disinyalir mendapat bagian. 

Sementara sudah cukup jelas di atur sesuai Transparansi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik nya buk/UU No 40 pers Tahun 1999, Masih saja ada Oknum Kepala Madrasyah Aliyah Negeri yang melanggar nya.

Belum lagi dengan guru honor yang telah mendapat sertifikasi, Pertanyaan pentingnya pengutipan uang SPP itu untuk apa saja dan kalau lebih dananya dikemanakan,  dan ini harus jelas semua sebut Firdaus Tanjung Pemerhati pendidikan Provinsi Sumut

Terpisah Direktur Ekskutif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laras Sumut Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara, Firdaus Tanjung selaku Pemerhati Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. mengungkapkan kepada wartawan terkesan, oknum Kepala Madrasyah Aliyah Negeri  MAN 2 Model Kota Medan  menghindar dari pertanyaan dan mengangkangi UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
bahkan untuk pengutipan SPP tersebut yang berlandasan hukumnya apa saja.
tegasnya (Syafii Harahap)